Pengertian Mustamal dalam Wudhu


hijaz.web.id - Pengertian Mustamal dalam Wudhu

Hijaz.web.id - Air yang telah dipakai untuk bersuci dapat digunakan lagi untuk bersuci (Fatwa Agama Suara Muhammadiyah No. 01/Tahun ke-89 Januari 2004). Apakah yang dimaksud adalah air bekas bersuci itu dimasukkan lagi ke dalam tempat air itu lalu boleh digunakan lagi untuk bersuci, atau maksudnya adalah air sisa bersuci boleh digunakan untuk bersuci?

Dasar dari pendapat tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Abu Dawud, an-Nasa’i, Malik dan Ahmad. Hadits tersebut telah dimuat pada Majalah SM No. dan Tahun yang tersebut di atas. Hadits tersebut menerangkan bahwa perempuan dan laki-laki pada masa Rasulullah saw berwudlu pada bejana (tempat air) yang satu. Hal ini berarti bahwa air satu bejana digunakan

untuk berwudlu bersama-sama. Dalam berwudlu itu tentu air yang telah digunakan untuk berwudlu masuk lagi ke dalam bejana itu dan air yang masuk ke dalam bejana itu digunakan lagi untuk berwudlu oleh kaum muslimin yang datang kemudian. Pada hadits lain dilukiskan air musta‘mal itu sebagai berikut:

hijaz.web.id - Pengertian Mustamal dalam Wudhu 2

Diriwayatkan bahwa telaga Budla‘ah itu panjang dan lebarnya lebih kurang 6 hasta (± 3,5 x 3,5 m), pada saat air paling banyak dalamnya sampai ke pinggang dan pada saat air sedikit dalamnya sampai ke lutut. Di telaga itu para shahabat berwudlu dan mandi, tentu saja air bekas berwudlu dan bekas mandi itu tetap berada dalam telaga itu, sehingga air telaga itu telah berubah warnanya. Rasulullah saw membolehkan para shahabat berwudlu dan mandi di tempat itu. Dari kedua hadits di atas tentu saudara dapat menggambarkan bagaimana sebenarnya air musta‘mal itu.




Dari kedua hadits di atas, sebenarnya dapat kita fahami betapa cinta dan kasih sayangnya Rasulullah saw kepada umatnya, terutama bagi mereka yang bertempat tinggal di daerah yang sukar mendapatkan air. Berbeda dengan kita di Indonesia yang mudah mendapatkan air yang suci lagi mensucikan, tentulah kita berusaha berwudlu dengan air yang paling suci yang dapat kita temukan. Hal ini sesuai dengan doa yang selalu kita panjatkan kepada Allah SWT agar kita selalu dapat beribadah dengan cara dan alat yang paling baik, termasuk di dalamnya mencari air yang suci untuk berwudlu, sebagaimana diwasiatkan oleh Rasulullah saw dalam sebuah hadits:

hijaz.web.id - Pengertian Mustamal dalam Wudhu 3

Berdasarkan keterangan di atas Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam berpendapat bahwa sebaiknya kita berwudlu dengan air yang suci, namun jika kita tidak memperolehnya, kita berwudlu dengan air musta‘mal.

Allah A'lam Bishawab.

(hijaz.web.id)


Lebih baru Lebih lama