Dakwah Kultural: Sinergi Budaya Bugis Makassar dengan Ajaran Islam

hijaz.web.id

Bagi masyarakat Bugis Makassar, dunia menjadi tentram, damai, dan harmonis hanya dapat tercipta apabila manusia-manusia yang berada di dalam dunia itu dapat menjadikan adat sebagai suatu pegangan hidup untuk ditaati dan dipatuhi.

Adat adalah pedoman hidup untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia. Adat adalah pembimbing manusia dari angkara murka yang dilarang oleh Tuhan yang telah menciptakan alam semesta. Ini berarti, adat selain menjadi jiwa juga menjadi urat nadi dalam pandangan masyarakat Bugis Makassar.

Menurut Hamid Abdullah, jika disimak ajaran panngaderreng dengan saksama seperti yang terdapat dalan lontara Latoa, maka terdapat tiga ajaran dasar, yaitu:
1. Tuhan merupakan titik sentral bagi manusia;
2. Sikap kejujuran; dan
3. Keadilan dan kebijaksanaan

Ketiga ajaran dasar tersebut sejalan dengan ajaran Islam. Bukankah Islam menjadikan Allah sebagai Tuhan semesta alam yang memerintahkan untuk bersikap jujur, adil dan bijaksana. Kejujuran, keadilan, dan kebijaksanaan adalah sifat-sifat yang teramat penting dalam kehidupan manusia, terutama bagi pemimpin. Sementara ajaran Islam mengajarkan bahwa setiap orang adalah pemimpin. Keputusan-keputusan pemimpin harus mencerminkan kejujuran, keadilan, dan kebijaksanaan. Karena itu, keputusan tidak hanya mempertimbangkan saran-saran dari berbagai pihak, terutama yang bersumber dari Tuhan sebagai titik sentral manusia itu sendiri. Berikut beberapa ajaran Islam yang saling berhubungan dengan budaya Bugis Makassar;

Barazanji, adalah salah satu tradisi masyarakat Muslim Bugis Makassar yang dibacakan pada setiap ada hajatan atau syukuran. Selama ini, bagi warga Muhamamdiyah tardisi Barazanji dianggap sebagai bid’ah sehingga warga Muhamamdiyah tidak mendapat simpatik dari masyarakat pada umumnya. Masyarakat Bugis Makassar menganggap bahwa Barazanji dapat memberikan nuansa Islami di dalam melaksanakan hajatan mereka. Bahkan, ada di antara mereka yang menganggap tidak sempurna hajatan tanpa Barazanji.

Sebetulnya, Barazanji dipahami oleh masyarakat Bugis Makassar seperti demikian karena belum mendapat penjelasan yang tepat bagi mereka, baik dari segi kesejarahannya maupun dri segi isi ceritanya.

Bilang Penni dan Khatam Al-Qur’an bagi Orang Mati
Tradisi ini pada prinsipnya merupakan akulturasi budaya masyarakat Bugis Makassar yang telah mendapat pergeseran-pergeseran. Yaitu, bilang penni yang menurut keyakinan para pemamngku adat sebagai pengganti bilang penni model doeloe yang dirasuki oleh kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Islam. Kebiasaan hura-hura “menghabiskan harta” almarhum diganti dengan membaca Al-Qur’an sampai khatam agar dapat membebaskan almarhum dengan keutamaan Al-Qur’an. Tradisi ini sampai sekarang berkembang, tidak terkecuali tokoh-tokoh agama Islam dan cendekiawan Muslim dan ulama yang kharismatik.

Perayaan Hari-hari Besar Islam (Maulid dan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad saw.)
Pada kedua tradisi ini, disikapi berbeda oleh masyarakat Muslim Bugis Makassar. Perayaan Maulid Nabi Muhammad misalnya yang digelar secara “besar-besaran” oleh para tokoh masyarakat. Bahkan, masyarakat rela berkorban sebanyak-banyaknya untuk memeriahkan tradisi ini sekalipun mereka tidak melaksanaan kewajiban shalat. Budaya maudu lompoa bagi masyarakat Cikoang (nama daerah) misalnya, adalah contoh yang mencampuradukkan antara perayaan hari-hari besar dengan  kegiatan-kegiatan yang mengandung hura-hura dan bahkan terapat unsur-unsur kemusyrikan.



Ziarah Kubur
Terdapat keyakinan di kalangan masyarakat Bugis Makassar pada umumnya bahwa turunan yang baik akan melahirkan anak yang baik. Jika kita tidak berasal dari turunan yang baik-baik, maka disinilah pentingnya untuk mencari berkah kepada ulama kharismatik, termasuk yang telah wafat.

Pada prinsipnya, budaya Bugis Makassar sejalan dengan ajaran Islam. Hanya saja, syariat yang dipahami oleh masyarakat Bugis Makassar pada umumnya belum bisa membedakan hal-hal yang bersifat dogma agama dan keterikatan ade dan Panngaderreng. Secara operasional, pendekatan dakwah kultural bagi masyarakat Bugis Makassar seharusnya dilaksanakan dengan menjelaskan makna-makna dari simbolik ade dan panngaderreng serta berbagai budaya dan tradisi yang disebut sebagai “tradisi ummat Islam”, seperti tradisi membaca Barazanji pada setiap hajatan, bilang penni dan khataman Al-Qur’an bagi orang yang sudah wafat, peringatan hari-hari besar Islam; dan tradisi ziarah kubur.

Demikian, wa Allah a’lam bishawab
Lebih baru Lebih lama