hijaz - 1. Muhammadiyah melarang meritualkan Barazanji. Yang dimaksud ritual Barazanji disini yaitu membaca sebuah kitab syair yang dikarang poleh Jakfar Al-Barazanji secara bergantian yang didalamnya ada lafazh tertentu diharuskan berdiri ramai-ramai untuk melantunkan lagu shalawat yang bernada klasik dipimpin oleh guru ahli. Dalam kondisi seperti itu, dianjurkan ibu-ibu yang memasak didapur ikut pula berdiri sejenak dengan maksud untuk menyambut kedatangan roh leluhur yang datang berkunjung pada saat itu, biasanya dilaksanakan hari ke-7, ke-40 atau ke-100 kematiannya. Ketika itu, semua tempat-tempat air ditutup, cermin dandanan juga ditutup, dan sajadah tempat sujud dibalik. Yang paling menarik ketika dalam posisi berdiri membaca shalawat, ada lafazh dalam Barazanji mirip bahasa bugis “Wattawaadhu’i” artinya dalam bahasa bugis membagi-bagi uang. Pada saat ramai-ramai berdiri melantungkan shalawat, ada pihak keluarga yang bertugas memasukkan uang saku kepada semua pembaca.
2. Melarang mengadakan pesta dirumah kematian, yang dimaksud disini yaitu, berkumpul dirumah orang kematian makan-makan sambil membacakan Qur’an Al-Ikhlas menghitung batu perbiji untuk ditabur di atas kuburan orang yang baru meninggal dunia. Cara yang dilakukan agar kuat begadang, dibuatkan satu permainan yaitu potongan batang dari alang-alang digenggam lalu dipindahkan kepunggung tangan dengan cara harus satu tangan, setelah itu disentil satu-satu hingga habis. Konon, permainan inilah yang sangat disenangi oleh penjajah belanda tempo dulu, dengan satu cara agar “guru-guru” tidak sempat mengkaji Ilmu agama menurut tuntunan islam. dan acara ini hanya dilaksanakan oleh orang-orang yang kuat mempertahankan citra keluarga besarnya kerena memerlukan pendanaan yang tidak sedikit misalnya memotong hewan sapi, mengundang guru-guru ngaji yang terkenal sambil menghadiahkan uang “tolak bala” kepada masing-masing orang yang memiliki peranan. Semua ini dilakukan dengan maksud agar Leluhur mereka mendapatkan kemudahan hidupnya dialam baqa.
3. Melarang acara kenduri yang berbau mistik. Yang dimaksudkan mistik oleh Muhammadiyah yaitu mengundang “guru” untuk membaca doa sambil menghidangkan jenis makanan khusus yang dikirimkan kepada orang meninggal dunia (wariala), selain itu ialah bacaan doa disediakan untuk hidangan umum. Makanan yang sudah dibacakan doa keselamatan untuk leluhur disimpan diatas “baki’” berisi macam-macam makanan terdiri dari nasi ketan empat warna (sokko patan-rupa), ayam bakar yang masih utuh berbadan lengkap, tungku yang berisi dupa bakar (bahannya gula pasir atau kulit langsat kering), pisang khusus yang sudah dipotong ujungnya (loka pura sunna’), air minum yang belum disentuh api dapur, ada juga sobekan kain kafan yang dilipat rapi dibawah makanan lalu diletakkan diruang khusus yang cukup aman selama beberapa hari, biasanya sampai tiga hari atau satu minggu.
Posting Komentar